Pilih |  | |  |
|
|  |
| | Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Terpilih penyelenggara Kelas Karyawan tersebut, bisa ditampilkan di bawah ini. ⊙ Terakreditasi ⊙ Penerimaan Calon Mhs Baru dibuka SETIAP SEMESTER
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Kelas Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2024/2025 ᛡ Diperuntuhkan tamatan SMA/SMK, D1, D2 / sederajat; memajukan studi ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah peminatan. ᛡ Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, dll-nya; meningkatkan kuliah formal ke Program S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan. ᛡ Utk tamatan S-1 (Sarjana) / setaraf meningkatkan kuliah formal ke Program S2 / Pascasarjana (MM, MH, MPd, dsb.).
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
Keterangan: BL = Blended Learning |
Dana pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar meringankan calon mhs, disebabkan di samping diterapkan fasilitas keuangan (finansial) berupa subsidi, juga diberikan bantuan program pinjaman biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur per bulan disesuaikan dengan kesanggupan keuangan (finansial) mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Dan pada Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Serta sesuai dgn Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Kendatipun demikian sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terlebih buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan (finansial) terbatas.
Untuk melakukan kebutuhan terkait PTS tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya dengan menyediakan kesempatan kepada seluruh tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S-1 (Sarjana) / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan (finansial) terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 / Magister pada prodi yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu sesuai keunggulan PTS tersebut
Setiap prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Tamatannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, beserta dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Utk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Resume Keseluruhan Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Seandainya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan studinya di PTS tersebut, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) demikian juga melalui Program Reguler.
Terima kasih.
|
|
| |
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Program Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena Kelas Karyawan (Blended) yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten serta cocok bagi karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai.
Tamatan serta mhs Kelas Karyawan (Blended) demikian juga Program Reguler memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Peta Lokasi Kampus di Institusi Pendidikan Tinggi Swasta tersebut Penyelenggara Kelas Karyawan (Blended) Silahkan klik utk memperbesar peta. |
| |
Selama ini mhs yang sudah berkarir, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Kendatipun demikian mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, terlebih sesama mhs yang sudah bekerja (sbg pegawai, profesional, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dll-nya).
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri dan saling membantu memperoleh jawaban persoalan masing-masing . Baik persoalan di dalam kerja, akademik, dana/keuangan, demikian juga persoalan lainnya. Demikian juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatannya. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Setiap prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Mhs yang berkarir dgn sistem peralihan waktu (shift), tetap bisa mengikuti kuliah formal dengan baik. Karena sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dan berbobot / mutu tinggi dengan melakukan perpaduan antara Kelas Karyawan (Blended) serta Program Reguler, agar mhs yang kerja dgn sistem peralihan waktu (shift) dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terpercaya dlm rangka penyelenggaraan Kelas Karyawan (Blended), sejak sudah dipatuhinya dua persyaratan mutlak penyelenggaraan program terkait, yaitu :
- Penyelenggaraannya sudah sesuai dengan asas dan kaidah akademik (sesuai dengan semua regulasi undang-undang yang msh berlaku).
- Penyelenggaraannya sesuai dengan tuntutan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, dosen, dll-nya).
Tamatan Kelas Karyawan (Blended) juga bisa berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; sanggup mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta sesuai bidang keilmuannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada rumpun keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengikuti matakuliah tersebut pada periode / tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ lihat semua |
| | Dana pendidikan Kelas Karyawan (P2K/PKK, Kelas Karyawan) ini dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan mhs.
Pada prinsipnya Perguruan Tinggi (PTS) penyelenggara P2K/PKK tersebut punya masyarakat yang secara konsisten menekankan pentingnya bobot / mutu kuliah formalnya.
Salah satu cara PTS terkait di dalam mewujudkan Komitmen Sosial-nya yaitu membantu calon mhs di dalam membayar biaya pendidikannya, yaitu dgn memberikan bantuan program pinjaman biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, agar biaya pendidikannya bisa diangsur disesuaikan dengan kesanggupan mhs.Di samping itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa pendidikan langsung kepada yang benar2 tdk mampu secara dana/keuangan.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada institusi pendidikan tinggi swasta. (Utk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|